🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

Polsek Sungai Rotan Ungkap Kasus Curat di Desa Penandingan, Pelaku Diamankan Saat Jalani Perawatan Medis



MUARA ENIM, Jurnalisme.info – Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung 3, Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Suhendri, S.Kom., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di kediamannya.



Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban yang berada di Kampung 3, Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pagar dan jendela rumah. Selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa dua unit handphone merek Vivo Y28, satu unit iPad atau tablet merek Huawei MatePad SE, serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp1 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp8 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Sungai Rotan.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sungai Rotan Iptu Suhendri, S.Kom., memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari hasil serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekira pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang mengalami kecelakaan dan berada di Puskesmas Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku diduga sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) dan membawa kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan menuju wilayah hukum Polres Muara Enim.

Setibanya di wilayah Kecamatan Lembak, terduga pelaku mengalami kecelakaan sehingga mendapatkan perawatan di Puskesmas Lembak.

Selain itu, dari hasil penyelidikan juga diperoleh informasi bahwa terduga pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Puskesmas Lembak, Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan Aiptu Heri Defriansyah, S.H., segera melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Sungai Rotan Iptu Suhendri, S.Kom.

Tak menyia-nyiakan kesempatan, Kapolsek Sungai Rotan langsung memerintahkan personel Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan untuk segera mendatangi Puskesmas Lembak guna memastikan keberadaan terduga pelaku.

Setibanya di lokasi, personel mendapati seorang pria bernama Putra (31), warga Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, yang sedang berada di Puskesmas Lembak dan mendapatkan penanganan medis akibat kecelakaan yang dialaminya.

Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan identitasnya, Putra (31) kemudian diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan setelah mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال