Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan, Personel Piket Fungsi bersama Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan ruang tahanan pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas dan Padal IPDA Fitra, S.H. bersama Kasat Tahti Polres Ogan Ilir IPTU Silaban, dengan melibatkan personel piket fungsi dari berbagai satuan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh tahanan dikeluarkan dari kamar tahanan untuk dilakukan pemeriksaan badan dan pengecekan ruang tahanan secara menyeluruh. Petugas memastikan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan keamanan maupun ketertiban di dalam ruang tahanan.
Adapun barang-barang yang dilarang keras berada di dalam ruang tahanan antara lain telepon genggam (HP), gunting, tali, sarung, celana panjang, serta berbagai benda berbahaya lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh penghuni tahanan. Selain pemeriksaan barang bawaan, petugas juga melakukan pengecekan kondisi pintu, jeruji, gembok, ventilasi, dan seluruh fasilitas pengamanan ruang tahanan.
Tak luput dari pemeriksaan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem pengamanan elektronik, meliputi kamera CCTV yang terpasang di area ruang tahanan serta alarm pengamanan, guna memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik sebagai sarana pemantauan dan deteksi dini apabila terjadi gangguan keamanan.
Selain itu, personel turut melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tahanan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terjaga serta mengantisipasi adanya keluhan maupun penyakit yang memerlukan penanganan medis.
Kegiatan razia dan pemeriksaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda berbahaya di dalam ruang tahanan. Seluruh perangkat pengamanan, termasuk CCTV dan alarm, dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi normal.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa razia dan pemeriksaan ruang tahanan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, mencegah pelanggaran, serta memastikan seluruh prosedur pengamanan tahanan berjalan sesuai standar operasional.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan insidental sebagai bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan ruang tahanan sekaligus memastikan hak-hak dasar para tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, tetap terpenuhi.

