Pangkalpinang, Jurnalisme.Info-
Keluarga korban pengeroyokan yang terjadi di kawasan Tanjung Bunga, dekat Kelenteng, sekitar satu bulan lalu, mengaku belum melihat adanya tindakan lanjut dari pihak kepolisian.
Korban diketahui berinisial R, 14 tahun, warga Desa Kedimpel. Menurut keterangan keluarga yang disampaikan kepada awak media, Minggu 12 Juli 2026, peristiwa pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
Dalam laporannya, keluarga menyebut korban mengalami luka memar di bagian kepala akibat terkena pukulan benda keras. Korban juga mengalami luka gores di telapak tangan. Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan divisum.
"Kami sudah laporkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Pelaku masih sering terlihat di sekitar tempat tinggal korban. Kami khawatir," ujar perwakilan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Fakta Info masih berupaya mengonfirmasi ke Polresta Pangkalpinang terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
*Jurnalisme Info/Toro*
