Buron Tiga Bulan, Pelaku Pencurian Perhiasan dan Uang Rp108 Juta di Panai Tengah Akhirnya Dibekuk Polisi

Labuhanbatu, Jurnalisme.info-

Upaya pelarian seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berakhir. Setelah masuk dalam daftar pencarian, tersangka berinisial IFS (26) berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, pada Jumat (24/7/2026).

Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk bengkel tambal ban yang berada di sekitar Jembatan Kapuas, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H., setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H. kemudian memerintahkan anggotanya untuk bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat persembunyian, petugas berhasil mengamankan IFS tanpa perlawanan.

Kasus pencurian tersebut berawal dari laporan seorang warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, berinisial R (71). Pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban menyadari dompet yang disimpan di dalam laci kamar rumahnya telah raib. Saat itu, rumah korban diketahui sedang dalam proses renovasi.

Di dalam dompet tersebut tersimpan uang tunai sebesar Rp8 juta, gelang emas rantai seberat 10 mayam, serta lima gelang emas 22 karat dengan total berat sekitar 10 gram. Dompet korban kemudian ditemukan di sekitar rumah dalam keadaan kosong.

Akibat aksi pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp108 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Tengah.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian membawa IFS ke Mapolsek Panai Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor berwarna hitam dengan lis merah, tiga potong baju, satu celana jeans panjang, serta dua dompet bermotif batik.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

"Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap setiap bentuk kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," pungkasnya.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال