LABUHANBATU, Jurnalisme.info-
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Afdeling I Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut."ya benar" personel kami telah melakukan penangkapan terhadap ESR alias eko" ujarnya" senin (13/4/26)
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ESR alias Eko(33), warga Dusun Bangun Sari, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram, satu unit timbangan elektrik, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria yang namanya masih dirahasiakan, namun saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,72 gram bruto, timbangan elektrik, serta satu unit sepeda motor. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kasi Humas.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fz


