Sergai, Jurnalisme.info-
Pada 15 April 2026 pukul 23.00 sd 16 April 2026 pukul 06.00 wib di Seegei telah dilakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Petugas BNN Kab Serdang Bedagai bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kab Serdang Bedagai dipimpin Akbp Siti Rohani Tampubolon, S.E, M.H (Ka BNNK Sergei). Hal ini merupakan kegiatan tindakan responsif BNNK Sergei karena peredaran narkoba di Sergei menjadi isu serius dimana dari 17 Kec Se-Kab Sergei sudah terpapar peredaran narkoba BNNK Sergei telah mengamankan beberapa kali dalam 2 bulan terakhir mengamankan pengguna narkoba atas informasi masyarakat. Tempat hiburan malam juga menjadi lokasi peredaran narkoba sehingga perlu dilakukan razia gabungan.
Kegiatan razia di THM Captain Jalan Kebun Sayur Sei Bamban, Cafe Madu Sei Bamban dan Cafe-Cafe Pondok Ringin Tebing Tinggi, ditemukan 50 orang pengunjung dengan pengecekan urine positif pengguna narkoba, Selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Semua Lokasi THM yang dirazia tidak memiliki ijin resmi, dan sebagian didirikan di lahan HGU PTPN III.
Dari hal diatas, dapat diberi tanggapan bahwa Sergai sangat darurat narkoba, apabila tidak ditangani dengan serius, maka generasi muda dari Sergei akan tumpul/punah. Maka disarankan berkoordinasi/mendorong BNNK sergai, TNI, Polri serta Pemkab Sergei bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Kab Sergei.
