Padang, Jurnalisme.info-
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumbar melalui pengungkapan sejumlah kasus besar yang terjadi sepanjang Maret hingga awal April 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di halaman Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, dalam bentuk konferensi pers bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba.
Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar sedikitnya 7 hingga 8 kasus menonjol narkotika dengan total puluhan tersangka dan barang bukti dalam jumlah besar.
Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Ini harus kita lawan bersama,” tegas Kapolda.
Barang Bukti Besar Diamankan
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita:
Sabu hampir 10 kilogram
Ganja lebih dari 100 kilogram
Serta berbagai barang bukti lainnya
Pengungkapan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang disebut menjadi salah satu jalur perlintasan narkotika.
Kapolda juga menjelaskan bahwa modus operandi pelaku semakin berkembang, bahkan memanfaatkan jalur penerbangan komersial untuk mengelabui petugas.
Pengawasan Diperketat
Sebagai langkah lanjutan, Kapolda menegaskan akan memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah Sumbar, khususnya di bandara dan jalur darat.
Tidak boleh ada celah sedikit pun bagi pelaku. Pengawasan akan kami tingkatkan bersama instansi terkait,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama hingga pemuda untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.
Komitmen Berkelanjutan
Langkah tegas yang dilakukan Kapolda Sumbar ini menjadi bukti keseriusan institusi Polri dalam menjaga keamanan daerah dari ancaman narkotika yang kian kompleks.
Dengan pengungkapan kasus-kasus besar ini, diharapkan Sumatera Barat dapat terbebas dari jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Anjasri,C.PIL

