Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan di lokasi pemungutan suara, calon kepala desa nomor urut 2, Saipul Lison, S.St, berhasil meraih suara terbanyak dan unggul jauh dari dua kandidat lainnya.
Proses pemungutan suara dimulai sejak pagi hari dan diikuti oleh tiga kandidat terbaik putra-putri Desa Tanjung Medang. Sejak awal pelaksanaan, suasana di lokasi pemilihan tampak ramai oleh kehadiran warga, namun tetap berlangsung tertib dan kondusif. Panitia pemilihan bersama aparat keamanan setempat melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah waktu pemungutan suara dinyatakan berakhir, panitia langsung melanjutkan ke tahap penghitungan suara. Penghitungan dilakukan secara terbuka dan transparan di hadapan saksi dari masing-masing calon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga yang hadir menyaksikan jalannya proses tersebut.
Adapun hasil akhir perolehan suara masing-masing kandidat adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 2 – Saipul Lison, S.St memperoleh 172 suara
Nomor Urut 3 – Ikat Diana memperoleh 85 suara
Nomor Urut 1 – Devi Candra memperoleh 75 suara
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Akhirul Falah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkades AW telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa panitia berkomitmen penuh menjaga prinsip jujur, adil, dan transparan demi terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas di tingkat desa.
“Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan hasilnya telah dituangkan dalam formulir catatan hasil penghitungan suara (Model C1). Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh seluruh perangkat kepanitiaan serta saksi dari ketiga calon,” ujar Akhirul Falah.
Kemenangan Saipul Lison, S.St disambut dengan penuh suka cita oleh para pendukungnya. Meski demikian, suasana tetap terkendali dan kondusif. Panitia bersama aparat desa dan tokoh masyarakat mengimbau seluruh warga untuk menjaga persatuan serta menghormati hasil pemilihan sebagai keputusan bersama.
Panitia juga menegaskan bahwa meskipun hasil penghitungan suara telah diumumkan, seluruh pihak diminta untuk menunggu proses administrasi lanjutan, termasuk penetapan resmi dan tahapan pelantikan oleh pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan hasil tersebut, Saipul Lison, S.St diproyeksikan akan memimpin Desa Tanjung Medang sebagai Kepala Desa Antar Waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Diharapkan, kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat perubahan, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu ini sekaligus menjadi bukti bahwa semangat demokrasi di Desa Tanjung Medang tetap terjaga dengan baik, serta mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan demi kemajuan desa ke depan.
Jurnalisme Robin



