OGAN ILIR.jurnalisme.info.— Kapolsek Rantau Alai, AKP Suparna, mendampingi Bupati Ogan Ilir, Bapak Panca Wijaya Akbar, S.H., M.H., dalam kegiatan peninjauan jembatan roboh yang menghubungkan Desa Muara Kumbang dan Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (22/1/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul robohnya jembatan akibat tingginya debit air sungai yang disertai tumpukan sampah berupa rumput yang tersangkut di tiang jembatan, sehingga konstruksi jembatan tidak mampu menahan tekanan arus dan akhirnya ambruk. Jembatan tersebut diketahui merupakan akses vital masyarakat, baik sebagai penghubung antar desa maupun jalur penghubung Kecamatan Kandis dengan Kecamatan Rantau Alai serta akses menuju Kabupaten OKI.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Alai AKP Suparna menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar sungai dan lokasi jembatan roboh.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi jembatan yang roboh dan berhati-hati saat melakukan penyeberangan menggunakan perahu, mengingat debit air sungai masih cukup tinggi,” ujar AKP Suparna.
Bupati Ogan Ilir juga meminta kepada pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, agar segera mengambil langkah-langkah percepatan perbaikan jembatan demi kelancaran aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Saat ini, masyarakat Desa Muara Kumbang dan Desa Lubuk Rukam terpaksa menggunakan jalur air dengan perahu mesin sebagai sarana penyeberangan sementara. Polsek Rantau Alai terus melakukan pemantauan situasi serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kegiatan peninjauan berlangsung aman dan kondusif, serta tidak terdapat korban jiwa akibat peristiwa robohnya jembatan tersebut.
Jurnalisme info.Robin


