Kabar Terbaru Bos Timah Bangka Barat, Ahon dan Athiam: Kabur atau Disembunyikan?

 

Bangka – Dua bos timah besar asal Parit Tiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat, yakni Ahon dan Athiam, dikabarkan kabur sebelum tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tiba. Keduanya dikenal sebagai pemasok terbesar pasir timah ke salah satu smelter di Bangka.

Publik menduga, keduanya memang telah menghilang lebih dahulu atau bahkan disembunyikan sehingga berhasil lolos dari upaya penangkapan. Padahal, hasil produksi yang mereka pasok kuat diduga berasal dari tambang ilegal. Kondisi ini memperkuat alasan bahwa keduanya layak diproses hukum sebagaimana tersangka lain dalam jaringan bisnis ilegal pasir timah, termasuk Agat.

Pertanyaan besar kini muncul: beranikah tim Kejagung menangkap Ahon dan Athiam? Pasalnya, selama ini keduanya seolah kebal hukum dan tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum (APH), baik di Bangka Belitung maupun di Bangka Barat, khususnya Parit Tiga Jebus.

Informasi yang dihimpun tim jurnalis menyebutkan, Kejagung RI sempat mendatangi kediaman Ahon dan Athiam pada Selasa (30/9/2025) malam. Namun, keduanya tidak ditemukan, diduga telah melarikan diri atau sengaja dikaburkan.

Kini masyarakat menanti langkah tegas Kejagung dalam menindak praktik tambang ilegal di Bangka Belitung yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ahon dan Athiam pada Kamis pagi (2/10/2025) belum mendapat jawaban.

Tim (TR)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال