Polres Batu Bara Musnahkan Barang bukti narkotika

Polres Batu Bara 

Musnahkan Barang Bukti Narkotika


Batu Bara, jurnalisme.info-

Pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan oleh Polres Batu Bara bersama dengan Bupati Batu Bara, unsur dari Forkopimda juga Kepala BNNK Batu Bara dari hasil pengungkapan kasus sepanjang  April hingga Agustus 2025. Kegiatan ini digelar di wilayah hukum (wilkum) Polres Batu Bara, Senin (25/8/2025).

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nelson, HH Nainggolan bersama Bupati Batu Bara Baharudin Siagian dan unsur Forkopimda beserta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafi'i.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar dan direbus. Sebelum dimusnahkan, dengan disaksikan Forkopimda dilakukan pengujian barang bukti sabu dan ekstasi oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumut.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 30 kg, ekstasi 22,4 kg, dan daun ganja 25,6 kg. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus dengan enam orang tersangka yakni sebanyak 25,6 kg daun ganja disita dari tersangka SM (32) tahun warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Batu Bara.

Kemudian 4 bungkus sabu seberat 1,925 kilogram disita dari tersangka B (43) tahun warga Desa Banyupelle Kecamatan Palenggaan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Selanjutnya 1 bungkus sabu seberat 1.033 kilogram disita dari SA (25) tahun dan MAS (29) tahun.  Keduanya warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara

Terakhir, 26 bungkus sabu seberat 26,95 kilogram dan 11 bungkus pil ekstasi seberat 22,4 kilogram disita dari GPS (32) tahun warga Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Kota Jakarta Pusat DKI Jakarta dan DS (37) tahun warga Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat DKI Jakarta.

Bupati Batu Bara mengapresiasi kinerja Kapolres Batu Bara beserta jajarannya atas pengungkapan kasus kasus narkotika diwilayah hukum (wilkum) Batu Bara. Beliau berharap sinergi antara Pemkab Batu Bara, Kepolisian serta BNNK dapat terus berjalan dan berkesinambungan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Doly Nelson.

(fj )

 


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال