Polres Batu Bara
Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Batu Bara, jurnalisme.info-
Pemusnahan
barang bukti narkotika dilaksanakan oleh Polres Batu Bara bersama dengan Bupati
Batu Bara, unsur dari Forkopimda juga Kepala BNNK Batu Bara dari hasil pengungkapan
kasus sepanjang April hingga Agustus
2025. Kegiatan ini digelar di wilayah hukum (wilkum) Polres Batu Bara, Senin
(25/8/2025).
Dalam
kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin oleh Kapolres Batu
Bara AKBP Dolly Nelson, HH Nainggolan bersama Bupati Batu Bara Baharudin
Siagian dan unsur Forkopimda beserta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafi'i.
Pemusnahan
barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar dan direbus. Sebelum
dimusnahkan, dengan disaksikan Forkopimda dilakukan pengujian barang bukti sabu
dan ekstasi oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumut.
Barang
bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 30 kg, ekstasi 22,4 kg,
dan daun ganja 25,6 kg. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus
dengan enam orang tersangka yakni sebanyak 25,6 kg daun ganja disita dari
tersangka SM (32) tahun warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Batu
Bara.
Kemudian
4 bungkus sabu seberat 1,925 kilogram disita dari tersangka B (43) tahun warga
Desa Banyupelle Kecamatan Palenggaan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.
Selanjutnya 1 bungkus sabu seberat 1.033 kilogram disita dari SA (25) tahun dan
MAS (29) tahun. Keduanya warga Desa
Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara
Terakhir,
26 bungkus sabu seberat 26,95 kilogram dan 11 bungkus pil ekstasi seberat 22,4
kilogram disita dari GPS (32) tahun warga Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan
Kemayoran Kota Jakarta Pusat DKI Jakarta dan DS (37) tahun warga Kelurahan Utan
Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat DKI Jakarta.
Bupati
Batu Bara mengapresiasi kinerja Kapolres Batu Bara beserta jajarannya atas
pengungkapan kasus kasus narkotika diwilayah hukum (wilkum) Batu Bara. Beliau
berharap sinergi antara Pemkab Batu Bara, Kepolisian serta BNNK dapat terus
berjalan dan berkesinambungan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Batu Bara menegaskan
bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas
peredaran narkotika. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi
peredaran narkoba. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang
berlaku," tegas AKBP Doly Nelson.
(fj
)
