Tapanuli Tengah, jurnalisme.info-
Dalam pengukuran lahan HGU PT. SGSR yang berlangsung pada tgl 08/08/2025- 11/08/2025 sekitar pukul 13:00wib .
Berbanding terbalik seperti yang di instruksi kan oleh pihak pemerintah kabupaten tapanuli tengah, Masinton Pasaribu dan wakil bupati kabupaten tapanuli tengah Mahmud Efendi Lubis.
Pengukuran ulang lahan sawit HGU PT. SGSR yang di sengketa kan Masyarakat Forum masyarakat Adil untuk semua (Formas)dan Dosni roha.
Masyarakat Forum masyarakat Adil untuk semua (Formas)sangat mempertanyakan ketidak Hadiranya pihak kecamatan Manduamas dan pihak kelurahan P. O Manduamas yang serta merta tidak mengetahui adanya pengukuran Ulang lahan sawit PT. SGSR yang di lakukan BPN sesuai dengan perintah Bupati kabupaten tapanuli tengah, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis.
Agar pengukuran ulang lahan HGU PT. SGSR kecamatan Manduamas agar di kawal oleh pihak-pihak kecamatan dan keamanan.
Kuat Dugaan pihak kecamatan Manduamas dan pihak kelurahan P. O Manduamas menentang Perintah Bupati kabupaten tapanuli tengah Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis.
Atau pihak kecamatan Manduamas dan pihak kelurahan P. O Manduamas sudah di nina BoBo-kan oleh pihak PT. SGSR agar tidak mau mengikuti pengukuran ulang lahan HGU PT. SGSR?
Dalam Dua 2 hari tgl 08/08/2025-11/08/2025 Tidak ada satu batang hidung pun pihak kecamatan Manduamas dan pihak kelurahan P. O Manduamas tidak ada ikut?
Dan berita ini di turunkan agar pihak pemerintah kabupaten tapanuli tengah , Bupati kabupaten tapanuli tengah Masinton Pasaribu, serta wakil bupati kabupaten tapanuli tengah agar pihak camat kecamatan Manduamas serta jajaran -nya di berikan suatu teguran atau mendisiplinkan para aparatur-nya agar ikut serta mengikuti Pengukuran ulang lahan HGU PT. SGSR kecamatan Manduamas secara rell bukan hanya mendapat kan hasilnya saja.
(Hadirian Sihotang)

