Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Bedengung Masih Kebal Hukum

 

Bangka Selatan – Jurnalisme Info, 7 Juli 2025

Nama Amrullah, Kepala Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah dilaporkan oleh masyarakat dan terbukti dalam hasil audit inspektorat, hingga kini ia masih menjabat sebagai kepala desa tanpa proses hukum yang jelas.

Amrullah diduga kuat menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya, termasuk menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Dugaan pelanggaran tersebut mencederai amanat Undang-Undang Desa yang seharusnya menjadi pedoman dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Sejumlah laporan masyarakat telah dilayangkan, bahkan aksi demonstrasi sempat digelar di Kantor Bupati Bangka Selatan. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut hukum yang signifikan terhadap Amrullah.

Berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Amrullah. Menindaklanjuti hal itu, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bedengung, yang berjumlah tujuh orang, sepakat mengusulkan pemberhentian Amrullah dari jabatannya.

Camat Payung, Arman, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi pemberhentian dari BPD Bedengung pada Senin, 19 Agustus 2024. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak berwenang terkait pemberhentian maupun proses hukum terhadap Amrullah.

Busairi Majidi, anggota BPD Bedengung, mewakili suara masyarakat, menyampaikan bahwa laporan dan aspirasi warga sudah pernah diteruskan hingga ke tingkat Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun lalu. Namun, tidak ada penindakan tegas yang dilakukan.

Masyarakat Bedengung berharap agar penegakan hukum dijalankan secara adil dan tanpa tebang pilih. Kejelasan hukum terhadap kasus ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dan penegakan hukum tetap terjaga.

Tim Jurnalisme Info akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jurnalisme Info (Rusmantoro)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال