Tayel, Warga Keposang Toboali Diduga Kolektor dan Penampung Timah Ilegal


 

Bangka Selatan – Jurnalisme Info.

Tayel, warga Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kini menjadi sorotan publik. Ia diduga kuat sebagai kolektor sekaligus penampung timah ilegal di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, Tayel bukan hanya membeli pasir timah dari penambang ilegal di sekitar Toboali, tetapi juga menampung hasil tambang dari luar pulau, salah satunya berasal dari Pulau Lepar. Aktivitas jual beli tersebut dilakukan secara terbuka di kediamannya tanpa menunjukkan rasa takut akan penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau tindakan dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Sikap diam aparat penegak hukum menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan.

Tim Jurnalisme Info yang telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi menyaksikan bahwa aktivitas jual beli pasir timah di rumah Tayel berlangsung secara bebas. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta dugaan adanya pembiaran oleh oknum-oknum tertentu.

Kami dari Tim Jurnalisme Info akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Penegakan hukum yang adil dan konsisten sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas penambangan di Bangka Selatan, serta memberi efek jera bagi pelaku usaha ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Tim Jurnalisme Info

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال