Siapakah sebenarnya sosok seorang manap?, yang mempunyai tambang sumur minyak ilegal d lahan pt hindoli HGU!


 

Jurnalisme.info


Musi banyuasin,- mencuat seorang oknum yang di sebut manap yang di duga meliki sumur minyak ilegal di wilayah pt hindoli kecamatan keluang kabupaten musi banyuasin di duga tidak tersentuh Hukum,


Jadi pembincangan publik beberapa waktu yang lalu baik di media onlne maupun di media sosial. Seorang oknum yang bernama manap yang di duga mempunyai bisnis sumur minya ilegal di wilayah pt hindoli kobra (tiga) yang di juluki tower api tidak tersentuh Hukum,


Namun meskipun sempat baredar sampai saat ini masi belum terungkap, Siapakah sebenarnya sosok oknum bernama manap ini seakan akan bebas menjalani aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah pt hindoli.


Faktanya kembali dijumpai tim awak media di lokasi sumur minyak milik manap d lahan pt hindoli, di lokasi tepatnya kobra (tiga) tower api sayang nya waktu tim awak media turun lansung ke lokasi sumur minyak milik manap sayang nya tidak ada di lokasi tersebut.


Tapi salah satu tim awak media menjumpai seorang pengurus sumur minyak milik manap yang sedang berada di lokasi tersebut pengakuan salah satu pengurus yang di sebut yohanes/nes ini sumur minyak milik pak manap ujarnya kata yohanes ada (empat) sumur pak ujarnya.


Saat tim awak media mau introgasi pengurus tersebut mau menututupi seorang oknum yang bernama manap, pak manap ini selaku angota pak saya tidak tau pak tugas di mana ujar yohanes/nes saya cuman pengurus aja pak disini tapi kalau minyak ini milik pak manap ujarnya


sunguh ironis sekali oknum yang bernama manap ini yang berhasil meluasakan sumur minyak ilegal di wilayah pt hindoli kecamatan keluang tidak tersentuh hukum



Baca Juga

    Situasi ini Menimbulkan pertayaan besar terkait pengawasan dan penindakan hukum oleh pihak kepolisian, baik kapolsek keluang  ataupun kapolres musi banyuasin, yang seola ola membiarkan praktik ilegal ini terus belansung.


    Padahal Ilegal ini bisa merusakan lingkungan di sekitar dan dampak dampak yang nimbulkan yang sangat membahayakan pelangaran hukum yang serius yang diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:


    undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. yang mengatur pengelolaan migas, termasuk eksplosrasi, produksi, dan transportasi


    Peraturan pemerintah no. 35 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, yang spesfisik Mengatur kegiatan pengeboran dan produksi.


    Undang-undang No, 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemnerantasan tindak pidana pencucian uang, jika kegiatan ilegal ini terkait dengan pencucian uang,



    Dilain hari, demi keberimbangan berita yang akan diterbitkan, tim media meminta konfirmasi ke kontak Whatsapp pada pengurus sumur milik manap yang tidak diberikan oleh pengurusnya yang ada di lokasi tersebut, namun sangat disayangkan tidak bisa di kompirmasi sampai dengan berita ini diterbitkan.


    Masyarakat sangat berharap agar pihak Kepolisian dan lembaga terkait lainnya dapat menunjukkan konsistensi dalam menjalankan dan menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang telah diamanatkan. 


    Jangan sampai membiarkan pelanggaran hukum ini berlanjut, tindakan konkret dan tegas harus segera diambil untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.


    "Kami berharap pihak berwenang segera bertindak agar kasus ini tidak lagi ditemukan di masa mendatang," ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


    (rilish/tim)
    Lebih baru Lebih lama

    Tag Terpopuler

    نموذج الاتصال