Polda Sumut Gempur Sindikat Narkoba: 1.263 Tersangka Diciduk, Ratusan Kilogram Barang Bukti Disita



Medan ,Jurnalisme-Info                            Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Medan, Selasa (3/6/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto mengungkap hasil operasi masif yang berlangsung sejak 9 April hingga 2 Juni 2025.

Selama hampir dua bulan, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 959 kasus narkoba dan menangkap 1.263 tersangka, yang terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar besar.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:

373,31 kilogram sabu-sabu

891,84 gram kokain

42.265 butir pil ekstasi

62,78 kilogram ganja

2.163 butir pil happy five

5.393 liquid vape yang mengandung zat berbahaya metomidate dan etomidate

50 botol “happy water”

Ratusan botol minuman keras lainnya

Dalam rilis tersebut, puluhan tersangka turut dihadirkan sebagai bukti nyata keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika lintas daerah.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Febrianto, menyatakan, "Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika."

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.

(Selamet ) 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال