Sekretaris DPD LBHK Wartawan Desak Kapolrestabes Medan Serius Tangani Penganiayaan Terhadap Wartawan

 

Medan-Jurnalisme-Info                                      Atas terjadinya penganiayaan yang dialami anggota wartawan Sumut center.com.Sekrtaris Pengurus dewan pimpinan daera(DPD) lembaga bantuan hukum-wartawan (LBHK-W) mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Gidion,untuk menangani perkara tersebut dengan secara serius berkeadilan""Serious sreatment of justice.

Dikarenakan apabila tidak ditangani dengan serius maka tidak ada nya kepercayaan di dalam kinerja kepolisan.maka ditakutkan wartawan malah menjauh terhadap polri.padahal dalam melaksana kinerja sebagai "Aparat Penegak Hukum"(APH) wajib hukum nya memberikan pelayanan terbaik, karna jelas" wartawan bertugas sesuai aturan undang-undang yang diatur dan diakui sebagai pilar ke "Empat demokrasi.Namun apabila ada anggota wartawan melapor namun laporannya "melempem itu tidak benar namanya.

Sekretaris LBH -wartawan Nanda afriyan syah SH.Mengatakan bahwa kami wartawan seharus nya diberikan perlindungan hukum terhadap diskriminasi."" They are given legal protection against discrimination."

Jangan pula ketika adanya laporan anggota wartawan melapor malah laporannya diabaikan.

Saya minta kepada kepolisian Polrestabes Medan dibawa komando,bapak Kombes Gidion agar memberikan pelayanan terbaik nya untuk wartawan.

Padahal Abd Halim, wartawan yang menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama dengan tindak kekerasan telah membuat laporan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, pada tanggal 07 September 2024.

Namun, hingga sampai saat ini pada Kamis, 15 Mei 2025 belum ada perkembangan yang berarti dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dalam menetapkan para terduga pelaku yang berjumlah 17 orang lebih sehingga menimbulkan asumsi liar.Kami berharap adanya keadilan secara jujur dan benar.(Humas LBHK) 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال