Deliserdang, Jurnalisme-Info
Atas laporan masyarakat tentang adanya pengelolahan timah,ketua DPD lembaga pembela keadilan rakyat Nanda afriyan syah SH ,.meminta ke Kasatpol PP Deli Serdang.untuk sesegera mungkin menutup lokasi pengelolaan timah tersebut.
Dikarenakan adanya laporan resmi dari masyarakat.bertahun tahun terkena dampak polusi udara dan terganggunya pernapasan akibat pengelolaan timah tersebut.
Bahkan dampak buruk nya kemasyarakat sekitar sangat lah besar.
Dikantakan Nanda bahwa benar setelah Kami cek langsung kelokasi adanya pengelolaan timah dilokasi tersebut,dan gak main main asap tebal menutup rumah masyarat sekitar dan kami juga melihat langsung tidak adanya standar pekerja.
Atas perihal tersebut kami juga meminta kepada kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Deli Serdang ,untuk melihat langsung lokasi tersebut,jangan biarkan polusi udara tersebut membuat trauma masyarakat karna dampak lingkungannya langsung ke masyarakat sekitar
Ketikan dikompirMasi ke pihak Desa Sama tim.Mereka pun telah berusaha untuk menindak lanjutinya, namun karena bukan wewenang Desa untuk menutupnya, serta telah berkoordinasi dengan Pihak Satpol PP Deli-Serdang, agar segera menutup usaha pengelolaan timah yang sangat meresahkan masyarakat sekitar lokasi pengelolaan timah tersebut
Bila lagi beroperasi home industri timah tersebut menimbulkan asap tebal pekat membumbung kemana mana, dan sudah ada warga yang terdampak sesak nafas nya akibat polusi udara yang dikeluarkan dari hasil pembakaran atau peleburan timah tersebut, ujar beberapa warga tetangga sebelah perbatasan Dusun dan sebelah Desa yang dipisahkan oleh Aliran Sungai Makmur Pasar Vll Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Deliserdang
Yang jelas dan nyata kenak dampak dari asap pembakaran/peleburan timah tersebut adalah kami bang warga yang berdomisili dijalan Melati Raya V, Dusun Vl Desa Sena
Anak anak kami sesak nafas nya bila home industri timah tersebut beroperasi, karena asap yang dikeluarkan sangat menyengat dan membahayakan pernapasan
Kami warga berharap ke-pihak Satuan Pamog Praja (Satpol- PP) Deliserdang, segera menutup usaha pengelolaan timah yang tidak memiliki ijin tersebut, karena telah meresahkan warga sekitar dan warga tetangga Desa, tutur warga Masyarakat
Seperti yang dikatakan oleh Nova, Irwan, Yuyun, Amnah, Irm, Dani, Agus dan masih banyak lagi warga lainnya yang keberatan atas polusi udara yang dikeluarkan dari hasil pengelolaan timah tersebut
Kami warga berharap supaya home industri timah tak berijin tersebut segera ditutup, disatu sisi tidak mengantongi ijin dan sisi lainnya menimbulkan polusi hingga warga disini sesak pernafasanya, cetus warga Jalan Raya Melati V Desa Sena, kepada Wartawan
Turut hadir juga dilokasi tersebut DPD LBH - Wartawan, Nanda, yang menjelaskan akan melaporkan terkait home industri timah ilegal tersebut ke pihak Pemkab Deliserdang terkait, agar secepatnya ditutup sebab tak mengantongi ijin, dan telah meresahkan warga Masyarakat, serta menimbulkan sesaknya pernapasan warga sekitar, jelasnya ke - Wartawan.
Serta berharap supaya pihak Satpol PP Deli-Serdang segera menertibkan dan menutup home industri pengolahan timah tersebut, dan bila tidak juga dilakukan penutupan warga Masyarakat akan gelar demo di Kantor Bupati Deliserdang, dalam waktu dekat ini pungkasnya. (Humaslbhwartawan )