Hakim Menolak Permohonan Kuasa Hukum TSK Petrus Fatlolon, SH MH.

 


Saumlaki.jurnalisme.online.com

Hakim pengadilan Negeri Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)Propinsi Maluku menolak permohonan kuasa hukum Tersangka (TSK) Petrus Fatlolon, SH MH pada sidang praperadilan di Pengadilan Negri Saumlaki, 16/07/2024.


Sidang dipimpin hakim tunggal  Harya Siregar, SH berjalan lancar sekalipun ada sedikit kegaduhan diluar persidangan  yang dilakukan oleh kelompok kecil pendukung TSK.


Dalam persidangan, Elia Rony Sianresy selaku kuasa hukum TSK memohon kepada Hakim.


"Kami memohon kepada yang Mulia bapak Hakim  untuk memintakan Kejaksaan Negri Saumlaki agar tidak melakukan tindakan  hukum kepada klien (Client)kami  berkaitan dengan  penetapan TSK diluar sidang praperadilan,"pintanya.


Sayangnya permohonan tersebut ditolak oleh Harya Siregar (Hakim Tunggal-red).


"Itukan diluar proses praperadilan ini. Yang menjadi kewenangan mereka ya kewenangan mereka (Kejaksaan-red)dan yang menjadi kewenangan bapak-bapak ya kewenangan bapak-bapak,"jawabnya menolak


Pada sidang perdana praperadilan ini Kejaksaan Negri Saumlaki (Termohon)tidak hadir dikarenakan bertepatan dengan Hari Bakti Adiyaksa ke-64 tanggal,22/07/2024


(RF)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال