Jurnalisme Online.Bandar Lampung-Dua Pria asal Kota agung Kabupaten Tanggamus inisial HK (27)Dan IP(23)warga pasar madang kedapatan menyimpan 1 paket kecil sabu dibawah kursi jok mobil yang dikendarainya saat melintas dijalan ZA pagar alam rajabasa bandar lampung.
Keduanya di tangkap tim gabungan yang sedang melaksanakan razia kegiatan rutin yang di tingkatkan Polresta bandar lampung dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan,Minggu 28 Januari 2024,dinihari tadi.
Atas penangkapan keduanya terungkap,
Keduanya berjalan dari arah natar kabupaten Lampung selatan diduga hendak mengantarkan barang bukti kepada pembeli Di wilayah Bandar Lampung
Kasat Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto Mengatakan,kedua nya Di tangkap tepat di gerbang pintu masuk kewilayah Kota Bandar Lampung Sebab saat Menggeledah Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu..
Hasil Pemeriksaan Kedua Pelaku ini Disuruh mengantar barang haram tersebut ke Seseorang di bandar lampung"Kata Kompol Gigih" Minggu 28 Januari 2024 Pagi.
Saat ini Petugas Dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung Saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua nya.
Kedua nya masih dalam pemeriksaan intensif,Juga dilakukan Pengembangan terhadap bandar sabu tempat pelaku mengambil narkoba tersebut tandasnya"
Diketahui,Selain Berhasil Menangkap Keduanya Kurir Narkoba ini,Dalam Razia yang Dipimpin Langsung Oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan Juga Menindak Sejumlah Kendaraan Yang tidak Dilengkapi Dengan Surat-surat Maupun Pelanggaran Lain nya
Evi sweet"