Belinyu, Jurnalisme.info-
Keberanian penambang ilegal di Belinyu sudah di level membahayakan nyawa manusia. Sebuah tambang timah ilegal nekat beroperasi *hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari jalan raya dan pemukiman warga* di *Kampung Bantam, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.*
Temuan ini berdasarkan laporan dari narasumber warga yang resah, pada Sabtu, 17 Oktober 2026 hari ini.
Mendapat laporan warga, Tim Investigasi FAKTA INFO langsung tancap gas menuju lokasi Kampung Bantam. Dan fakta di lapangan benar-benar mencengangkan.
Di tepi jalan, persis di dekat rumah warga, terlihat jelas aktivitas tambang sedang beroperasi. *1 unit alat berat warna orange merek Hitachi* sedang meraung-raung mengeruk tanah, dibantu dengan mesin Dompeng untuk menyemprot dan menyedot material timah.
Jaraknya sangat dekat! Debu, kebisingan, getaran alat berat, dan ancaman longsor kubangan tambang mengintai warga Kampung Bantam setiap detik. Jika hujan deras, air lumpur tambang bisa langsung masuk ke rumah warga dan jalan raya bisa amblas!
MILIK MUHAMAD ISLAH BELINYU
Dari keterangan warga di sekitar lokasi yang takut namanya disebut, pemilik tambang maut yang nekat di dekat pemukiman ini diketahui bernama *Muhamad Islah, warga Belinyu.
"Benar Bang, itu punya Muhamad Islah. Sudah beberapa hari kerja dekat sini, kami warga takut, dekat sekali dengan jalan dan rumah. Kalau longsor gimana? Berisik sekali," ujar warga kepada Tim FAKTA INFO di lokasi.
Aktivitas tambang di jarak 50 meter dari pemukiman dan jalan umum jelas melanggar aturan jarak aman pertambangan dan *UU Minerba serta UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.* Tambang tanpa izin di dekat pemukiman adalah ancaman pidana serius.
WARGA MINTA DITUTUP HARI INI JUGA
Warga Kampung Bantam berharap tambang ini segera ditutup. Selain merusak jalan dan mengancam keselamatan, tambang ilegal ini juga tidak memberikan kontribusi apapun kepada warga, hanya keuntungan untuk pemilik modal.
Fakta Info mendesak keras:
1. Polres Bangka dan Polsek Belinyu segera hentikan dan sita 1 unit Excavator Hitachi Orange di Kampung Bantam Bukit Ketok, jaraknya hanya 50 meter dari warga, sangat berbahaya!
2. Satpol PP dan DLHK Kabupaten Bangka serta Camat Belinyu turun langsung, cek izin dan tutup permanen tambang milik Muhamad Islah tersebut.
3. Lurah Bukit Ketok harus bertanggung jawab, kenapa bisa ada tambang ilegal masuk ke dalam pemukiman warga?
Jangan tunggu ada korban tertimbun longsor atau rumah warga retak baru bertindak!
*[Tim Investigasi FAKTA INFO - Belinyu | Sabtu 17/10/2026]*




