MINAHASA, Jurnalisme.info-
Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di wilayah Pineleng, Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan setelah muncul keluhan masyarakat terkait antrean pengisian BBM dan dugaan kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalisme.info pada Sabtu (17/10/2026), sejumlah kendaraan disebut-sebut keluar dari area SPBU dan kembali masuk untuk mengisi BBM secara berulang. Pola tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengisian dan pengawasan penyaluran BBM di lokasi tersebut.
Warga mengeluhkan antrean panjang yang dinilai menghambat masyarakat mendapatkan BBM. Mereka berharap pengelola SPBU dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai prosedur pengisian serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
Warga Minta Pengawasan Diperketat
Masyarakat meminta pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU Pineleng diperketat. Dugaan pengisian berulang oleh sejumlah kendaraan dinilai perlu diperiksa untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sesuai aturan dan tidak merugikan konsumen lainnya.
Selain itu, warga berharap pihak Pertamina melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran BBM di SPBU tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pemeriksaan perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Namun, dugaan adanya kerja sama antara pihak tertentu dalam aktivitas tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Desakan kepada Kapolda Sulawesi Utara
Atas keluhan tersebut, Jurnalisme.info mendorong Kapolda Sulawesi Utara untuk memberikan perhatian dan meminta jajarannya menelusuri informasi mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di SPBU Pineleng.
Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk mengetahui pola pengisian kendaraan, kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM, serta kemungkinan adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Masyarakat juga berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang melanggar aturan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Pineleng maupun Pertamina mengenai dugaan tersebut. Karena itu, konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Jurnalisme.info akan terus mendorong transparansi dan membuka ruang klarifikasi bagi pengelola SPBU, Pertamina, aparat penegak hukum, serta pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini.
Liputan: Rully Langelo
Wartawan Manado — Jurnalisme.






