Polsek Kota Agung melakukan identifikasi terkait kebakaran satu unit rumah warga di Dusun Peneongan, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas pemadam kebakaran, serta meminta keterangan dari para saksi.
"Rumah tersebut diketahui milik Ayuni (50), seorang ibu rumah tangga," kata AKP Feryantonu mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.
Kapolsek menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan TKP dan identifikasi, saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di dalam rumah.
"Kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik yang kemudian menyambar bagian tengah rumah," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui saksi Surni (70), yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.
Ia melihat kepulan asap dari samping rumah yang kemudian masuk ke dalam ruangan. Saat diperiksa, api ternyata sudah membesar sehingga Surni meminta pertolongan kepada tetangga.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 09.45 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Yonif TP 945/PPC dan dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Tanggamus tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
"Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit rumah beserta isinya terbakar dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta," jelasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah dalam keadaan aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pastikan instalasi serta peralatan listrik dalam kondisi baik dan segera matikan peralatan listrik yang tidak digunakan,” imbaunya.
(mukrisin)



