🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Laporan Dugaan KDRT Masuk Polres Tebing Tinggi, Indometro Law Office Dampingi Korban

 

TEBING TINGGI, Jurnalisme.info-

Seorang perempuan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Tebing Tinggi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam proses pelaporan tersebut, korban didampingi oleh Acel Rainaldo dari tim hukum Indometro Law Office (ILO).

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Tebing Tinggi sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan. Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dalam dokumen laporan merujuk pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak korban dalam laporan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Diduga Berawal dari Pertengkaran di Rumah

Dalam uraian kronologi laporan, korban menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dirinya berada di dalam rumah dan mendengar terlapor ribut di dapur saat sedang makan siang.

Situasi kemudian berkembang menjadi pertengkaran antara korban dan terlapor. Dalam keterangannya, korban menduga terlapor melemparkan makanan ke arah wajahnya, melakukan pemukulan pada beberapa bagian tubuh, serta menggigit tangan kiri korban.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan resmi.

Keterangan tersebut masih merupakan uraian dari pihak pelapor yang perlu didalami oleh penyidik melalui pemeriksaan para pihak, pengumpulan alat bukti, serta langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Indometro Law Office Tegaskan Komitmen Dampingi Korban

Acel Rainaldo selaku tim hukum Indometro Law Office menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban dan mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas.

Menurut Acel, pendampingan hukum tidak berhenti pada saat laporan polisi dibuat. Pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara serta memastikan korban mendapatkan pendampingan dalam menempuh proses hukum.

“Tim hukum Indometro Law Office (ILO) akan terus mendampingi korban dan mengawal perkara ini hingga selesai. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban mendapatkan perlindungan hukum dan laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Acel.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap penyidik Polres Tebing Tinggi yang menangani perkara tersebut dapat bekerja secara profesional, objektif, dan proporsional, serta memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan.

Minta Penyidik Tidak Membiarkan Perkara Berlarut-larut

Acel juga menyoroti pentingnya penanganan perkara secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Ia berharap tidak terjadi keterlambatan penanganan yang tidak beralasan sehingga berpotensi menghambat proses penegakan hukum.

“Kami sangat berharap penyidik Polres Tebing Tinggi yang menangani perkara ini tidak membiarkan proses penanganannya berlarut-larut tanpa kejelasan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai muncul kekhawatiran bahwa terlapor berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti apabila penanganan perkara tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Acel.

Ia menegaskan bahwa Indometro Law Office akan terus memantau proses penanganan perkara dan mendorong agar setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepastian mengenai perkembangan perkara merupakan hal penting bagi korban agar mengetahui bahwa laporan yang telah disampaikan sedang ditangani sesuai prosedur.

Desak Penyidik Pertimbangkan Penahanan Apabila Syarat Hukum Terpenuhi

Lebih lanjut, Acel menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong penyidik untuk mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan, termasuk penahanan terhadap terlapor apabila persyaratan hukum untuk tindakan tersebut telah terpenuhi.

“Kami akan mendesak penyidik agar mempertimbangkan penahanan terhadap terlapor apabila syarat dan alasan penahanan menurut hukum telah terpenuhi. Langkah tersebut perlu dipertimbangkan secara serius apabila terdapat dasar hukum yang cukup, terutama jika ada kekhawatiran konkret mengenai potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.

Acel menambahkan bahwa permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan. Pihaknya, kata dia, menghormati kewenangan penyidik dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun demikian, Indometro Law Office berharap agar seluruh potensi risiko yang relevan dapat dinilai secara cermat sehingga penanganan perkara berjalan efektif dan kepentingan hukum korban tetap diperhatikan.

Mendorong Penanganan yang Profesional dan Berkeadilan

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan secara hati-hati, profesional, dan berkeadilan. Setiap laporan harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban serta menghormati hak terlapor selama proses hukum berlangsung.

Indometro Law Office menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang tersedia apabila diperlukan.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menghakimi siapa pun. Akan tetapi, kami menegaskan bahwa laporan masyarakat harus mendapatkan penanganan yang serius, profesional, dan transparan. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai terdapat kejelasan hukum,” tutup Acel Rainaldo.

Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa laporan telah diterima oleh Polres Tebing Tinggi. Belum terdapat keterangan lebih lanjut yang dapat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال