Jurnalisme.info
MUBA — Polemik video yang beredar di media sosial TikTok dan menyeret nama Rizki Singgih, Ketua DPC Forum Cakar Sriwijaya Muba, mendapat perhatian serius dari kuasa hukumnya.
Anggia Putri Utami, SH., MH., C.CDm., selaku kuasa hukum Rizki Singgih, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi Rizki dalam memberikan klarifikasi terkait video yang menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut Anggia, pihaknya telah mendampingi Rizki Singgih dalam proses klarifikasi di Polres Musi Banyuasin. Ia menyebut proses tersebut berjalan dengan baik dan pihaknya menghormati seluruh mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
“ Saya sudah menerima kuasa dari Rizki Singgih, Ketua DPC Forum Cakar Sriwijaya Muba, untuk mendampingi persoalan yang viral di media sosial, termasuk memberikan klarifikasi di Polres Muba. Prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Anggia.
Anggia menilai, informasi yang beredar di media sosial sebaiknya tidak langsung dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai suatu peristiwa.
Menurutnya, sebuah video yang beredar di media sosial perlu dilihat secara utuh, termasuk konteks sebelum dan sesudah kejadian serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
“Jangan sampai seseorang langsung dihakimi hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang beredar di media sosial. Kita harus melihat persoalannya secara utuh dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Klarifikasi untuk Meluruskan Persepsi
Lebih lanjut, Anggia menjelaskan bahwa kehadiran Rizki Singgih ke Polres Muba merupakan bagian dari upaya memberikan klarifikasi secara resmi terhadap persoalan yang berkembang.
Pihaknya memilih menempuh mekanisme hukum agar persoalan tersebut dapat diperiksa berdasarkan keterangan para pihak serta bukti-bukti yang ada, bukan semata-mata berdasarkan persepsi yang berkembang di media sosial.
“Kami datang dan memberikan klarifikasi melalui jalur resmi. Biarkan persoalan ini diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Yang terpenting semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan dan pembelaannya,” katanya.
Selain memberikan pendampingan kepada Rizki Singgih, Anggia juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forum Cakar Sriwijaya sedang mempersiapkan langkah hukum berkaitan dengan unggahan dan tuduhan yang dinilai merugikan kliennya.
Menurutnya, pihak kuasa hukum terlebih dahulu akan mempelajari secara menyeluruh materi video, narasi, unggahan, serta pernyataan-pernyataan yang beredar sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Cakar Sriwijaya akan mengatur dan mempersiapkan untuk melaporkan akun maupun tuduhan-tuduhan yang kami nilai merugikan. Semuanya sedang kami pelajari dan persiapkan terlebih dahulu,” ungkap Anggia.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk memperkeruh persoalan, melainkan sebagai upaya menggunakan hak hukum apabila ditemukan materi yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
“Kami tetap menghormati proses hukum dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kuasa hukum Rizki juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan-pernyataan yang belum terverifikasi.
Menurut Anggia, perkembangan media sosial yang begitu cepat harus diimbangi dengan sikap hati-hati agar tidak terjadi kesimpulan sepihak yang justru menimbulkan persoalan hukum baru.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian. Hormati proses yang sedang berjalan dan berikan kesempatan kepada aparat untuk melihat persoalan berdasarkan fakta dan keterangan seluruh pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Rizki Singgih menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi seluruh proses hukum terkait persoalan tersebut.
Ia menyatakan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi sesuai apa yang diketahuinya mengenai kejadian tersebut dan menyerahkan proses selanjutnya kepada mekanisme yang berlaku.
“Saya menghormati proses hukum. Saya sudah memberikan klarifikasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi menurut yang saya alami. Kalau memang ada persoalan hukum, mari kita selesaikan melalui jalur hukum,” kata Rizki.
Rizki juga membantah adanya niat untuk melakukan pengancaman maupun kekerasan terhadap para sopir sebagaimana persepsi yang berkembang setelah video tersebut beredar.
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari komunikasi dengan seorang sopir yang dikenalnya dan kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman.
Ia berharap persoalan tersebut tidak terus berkembang berdasarkan potongan informasi yang belum menggambarkan keseluruhan kejadian.
Dengan adanya klarifikasi dari Rizki Singgih dan pendampingan hukum dari Anggia Putri Utami, polemik video tersebut kini berpotensi berlanjut melalui mekanisme hukum.
Pihak kuasa hukum menyatakan masih mempelajari seluruh materi yang beredar sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Anggia Putri Utami, SH., MH., C.CDm., menegaskan juga bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila ke depannya masih terdapat dugaan fitnah, pencemaran nama baik, maupun tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Ke depannya, apabila masih terdapat pihak-pihak yang menyampaikan fitnah, melakukan pencemaran nama baik, atau menyebarkan tuduhan yang merugikan klien kami tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dapat kami tempuh melalui jalur pidana maupun perdata, sesuai dengan fakta dan bukti yang kami miliki,” tegas Anggia.
“Kami tidak ingin persoalan ini semakin melebar. Namun, kami juga memiliki kewajiban untuk melindungi hak dan kepentingan hukum klien kami. Karena itu, kami mengimbau semua pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun tuduhan di ruang publik,” pungkasnya.
(tim)




