Program bedah rumah yang diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut realisasi bantuan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, serta manfaat yang benar-benar diterima oleh masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Desa Suak Labu, Ibrahim, hingga saat ini disebut masih sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan harapan agar pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga informasi mengenai pelaksanaan program bedah rumah TA 2023 dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari pengelolaan keuangan publik yang harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap program yang dibiayai dari Dana Desa perlu memiliki kejelasan mengenai anggaran, pelaksanaan, serta hasil yang dicapai.
Masyarakat berharap pemerintah desa tidak mengabaikan pertanyaan yang berkembang dan bersedia memberikan klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penelaahan apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.
Klarifikasi Kades Ibrahim Dinantikan
Hingga berita ini disusun, keterangan langsung dari Kepala Desa Suak Labu, Ibrahim, terkait pelaksanaan program bedah rumah TA 2023 belum diperoleh.
Aril



