Pangkalpinang, Jurnalisme.info-
Aroma dugaan praktik tambang bermasalah kembali menyeruak di perairan pantai pasir padi kota Pangkalpinang , kali ini nama Direktur CV Barca Solution Indonesia (BSI) Wiwin Andriani alias Wiwik , menjadi sorotan setelah muncul buk kawasan laut pasir padi Senin(25/5/2026)
Polemik mencuat setelah masyarakat pesisir yang berencana melakukan aktivitas tambang diluar wilayah IUP PT Timah Tbk , justru dikabarkan tidak mendapat ruang , ironisnya lokasi yang disebut berada di luar konsesi PT Timah itu diduga telah lebih dulu " dikondisikan" untuk kepentingan Ponton-ponton binaan CV BSI
Impormasi yang dihimpun jejaring media ini , mengungkapkan sebelum isu ini ramai ke publik , pihak CV BSI diduga telah beberapa kali melakukan pendekatan terhadap nelayan hingga tokoh masyarakat agar memberikan izin aktivitas tambang di perairan pasir padi
Namun langka tersebut mendapat penolakan keras dari sebagian masyarakat pesisir , warga mengaku trauma dengan aktivitas tambang sebelumnya yang dinilai lebih banyak menguntungkan Ok kelompok tertentu dibanding masyarakat sekitar
"Dulu Ponton masuk diam-diam , katanya ada kompensasi , tapi masyarakat Temberan banyak yang tidak merasakan apa-apa, yang dapat untung cuma segelintir orang " ungkp seorang warga pesisir pasir padi .
Tak hanya soal dugaan penguasaan wilayah tambang CV BSI juga diterpa isu lain yang tak kalah serius , puluhan PIP binaan perusahaan tersebut diduga telah melebihi kuota yang ditetapkan dalam pola kemitraan PT Timah Tbk
Lebih mengejutkan lagi , muncul dugaan bahwa sebagian besar Ponton mengunakan BBM jenis Solar Subsidi untuk aktivitas pertambangan
"Sudah jadi rahasia umum Ponton-ponton itu pakai solar subsidi , tinggal aparat mau serius atau tidak mengeceknya , bahkan ada juga Ponton yang diduga bekerja diluar wilayah IUP Timah" ujar Budi , sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lapangan
Pernyataan itu bukan tanpa dasar , penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas industri maupun pertambangan secara jelas dilarang dalam aturan perundang-undangan , jika dugaan tersebut benar , maka persoalan ini tidak lagi sekedar pelanggaran etik kemitraan, melainkan berpotensi masuk ranah pidana
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana puluhan Ponton bisa bebas beroperasi jika memang tidak ada pihak yang "membekingi"
"Kalau jumlah Ponton sampai puluhan dan pakai solar subsidi , mustahil tidak ada yang tahu , ini yang harus dibuka terang benderang"kata sumber lainnya
Sebagai bentuk keberimbangan berita , redaksi jejaring media ini telah mengirimkan konfirmasi langsung kepada Direktur CV BSI Wiwik Andriani
Dalam pesan konfirmasi tersebut , redaksi mempertanyakan dugaan jumlah PIP binaan yang mencapai sekitar 50 unit , dugaan aktivitas tambang diluar IUP PT Timah , hingga dugaan penggunaan BBM solar subsidi
Tak hanya itu , redaksi juga meminta klarifikasi terkait isu adanya pengaturan "Jatah" Koordinasi Organisasi pers yang dikaitkan dengan nama Wiwik yang disebut-sebut juga berprofesi sebagai wartawan
"Benarkah terdapat sekitar 50 unit PIP binaan ibu dan diduga melebihi kuota ? Apakah benar ada keinginan melakukan aktivitas tambang diperairan pasir padi diluar IUP PT Timah? Serta apakah Ponton binaan menggunakan solar subsidi" demikian isi konfirmasi yang dikirim redaksi
Namun hingga berita ini diterbitkan , Wiwik memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan .
Sikap diam Direktur BSI tersebut , justru memunculkan tanda tanya besar ditengah masyarakat , pasalnya isu yang berkembang bukan persoalan kecil , melainkan menyangkut dugaan pelanggaran aturan pertambangan , distribusi BBM Subsidi , hingga potensi konflik kepentingan
Polemik tambang di pasir padi kini menjadi perhatian serius masyarakat pesisir Pangkalpinang , Nelayan khawatir aktivitas tambang akan merusak ruang tangkap dan mengancam mata pencarian mereka
Selain itu masyarakat juga meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal maupun dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini di sebut-sebut berlangsung terang-terangan
"Jangan sampai hukum tajam kebawah , tumpuk ke atas , kalau masyarakat kecil cepat ditindak , seharusnya yang bermain besar juga diperiksa "ujar seorang tokoh masyarakat
Kini publik menunggu sikap PT Timah Tbk , aparat penegak hukum hingga pemerintah darah terkait berbagai dugaan yang menyeret nama mitra perusahaan tersebut
Apabila dugaan aktivitas tambang di luar IUP serta penggunaan solar subsidi terbukti benar , maka kasus ini berpotensi membuka tabir praktik tambang yang selama ini diduga berjalan bebas tanpa pengawasan ketat di wilayah perairan Bangka Belitung .
(Jurnalisme Info/Toro)



