Tanggamus, Jurnalisme.info-
Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di RT 14 RW 5, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (19/7/2026) sore.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, rumah terbakar milik Patoni (62). Rumah yang terbakar merupakan milik Saudara Patoni yang juga digunakan sebagai tempat usaha servis elektronik.
"Kebakaran terjadi Minggu (19/7) sekitar pukul 15.30 WIB," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 20 Juli 2026.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban sedang duduk di depan rumahnya, kemudian melihat kepulan asap keluar dari ruang tengah rumah. Saat diperiksa, api sudah membesar sehingga korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Personel Polsek Kota Agung bersama Koramil 424-03/Kota Agung juga langsung menuju lokasi untuk membantu pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.
Dalam proses pemadaman, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tanggamus dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran milik Yon TP 945/PPC dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB.
"Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena akses menuju lokasi cukup sempit. Namun berkat kerja sama petugas Damkar, personel TNI-Polri dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR, sejumlah televisi dan perangkat salon yang sedang diservis, dokumen kendaraan bermotor, serta surat-surat tanah dan rumah.
"Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi awal serta keterangan korban dan para saksi, kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek listrik yang berasal dari ruang tengah rumah.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut," tandasnya.
(mukrisin)
