Pada Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 11.30.WIB, salah satu masyarakat Kabupaten Aceh Tengah sebut saja namanya Budi (Nama samaran) dan Budi menjelaskan, pada beberapa hari yang lalu, dia melihat di sosmed ada seseorang yang menjual sepeda motor CRF dengan surat-surat lengkap yang beri harga Rp.5.500.000.
Didalam postingan pelaku penipuan mencantumkan nomor handphone selular, dan Budi langsung menghubungi menggunakan handphone selularnya, lalu ia menanyakan kondisi sepeda motor serta kelengkapan surat-suratnya.
Pelaku yang belum diketahui namanya menjelaskan, bahwa sepeda motor tersebut lengkap dengan STNK dan BPKB, dan di jual dengan harga Rp.5.500.000.
Budi merasa ini modus penipuan, dengan akal kepintaran Budi, lalu ia mengerjai pelaku penipuan tersebut dengan menghubungi pelaku menggunakan handphone selular miliknya dengan cara Video Call.
Saat Budi berbicara dengan pelaku melalui handphone selular, pelaku berbicara dengan berbelit-belit dan tidak mau menunjukan BPKB dan STNK yang asli, yang kirim pelaku cuma fotonya saja.
Akhirnya Budi menunjukan dan menjelaskan kepada pelaku, bahwa pelaku saat ini sudah direkam melalui handphone selular lain, dan kami sedang melacak keberadaan anda, terang Budi kepada pelaku.



