Enam Karyawan Toko AZKO di Gedung Nasional Pangkalpinang Di Tangkap Karena Diduga Mencuri Barang Perusahaan Senilai Rp 19.7 Juta


Pangkalpinang, Jurnalisme.info-

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap perkara Pencurian yang di lakukan enam Karyawan AZKO terhadap perusahaan tempat mereka bekerja , penangkapan terhadap para pelaku dilaksanakan pada kamis (26/2/2026)


Keenam pelaku masing-masing berinisial WG (24) MN (29) D (29) YS (28) M (28) dan R (33) , mereka diketahui merupakan Karyawan AZKO sebuah toko di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang 


Perkara ini bermula pada Sabtu (7/2/2026) ketika pihak toko mendapati adanya kehilangan sejumlah barang yang sebelumnya dipajang untuk dijual , pelapor kemudian meneliti rekaman kamera pengawas dan terlihat para pelaku mengambil barang milik toko tanpa izin


Temuan tersebut segera disampaikan kepada atasan dan dilakukan audit menyeluruh , Dari hasil pemeriksaan internal itu diketahui toko mengalami kerugian kurang lebih Rp 19.7 Juta


Setelah melalui rangkaian penyelidikan , tim Buser Naga berhasil mengamankan keenam pelaku , dalam pemerikasaan mereka mengakui telah melakukan pencurian secara bertahap , sejak September 2025 hingga 2026


Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil barang sedikit demi sedikit sesuai kebutuhan agar tidak menimbulkan kecurigaan, sebagian besar barang  hasil curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Dari tangan para pelaku , aparat turut mengamankan sejumlah bukti berupa peralatan kerja dan perlengkapan lainnya, antara lain bor , gerinda, polisher, jet cleaner,speaker,linggis, gergaji tangan , kipas angin, lampu, alat pertukangan , hingga perlengkapan rumah tangga


Proses Hukum Terus Didalami 


Selanjutnya keenam pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut , pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat 


Aksi perbuatannya , para pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian , sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Jurnalisme (TR)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال