Kepala Desa / Reje Pilar Jaya Kecamatan Rusip Antara Mencalonkan Diri Dengan Memakai Beda Nama, Bulan, dan Tahun di Dalam Ijazah SD dan Ijazah Paket B, dan Membuat Surat Keterangan Palsu Dari Camat


ACEH TENGAH- Jurnalisme.Info:Salah satu sarat untuk maju menjadi Reje (Kepala Desa *Red) harus memiliki ijazah SD dan Ijazah SMP, yang telah ditetapkan didalam peraturan, Sabtu (28/02/2026).


Tapi berbeda dengan salah Kampung di Kabupaten Aceh Tengah, yakni Kampung Pilar Jaya Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah.


Salah satu Reje yang mencalonkan diri dan kini telah dilantik menjadi Reje di Kampung tersebut.


Yang menjadi pertanyaan dan menjadi sorotan publik, bahwa nama, bulan, tahun, serta nama ayah kandung, di ijazah SD berbeda dengan ijazah paket B yang di miliki Reje tersebut.


Reje Kampung Pilar Jaya didalam ijazah SD nya: 


Nama: Arip Saputra.


Lahir pada tanggal: 7 Mei 1983.


Nama orang tua: Suroso.


Didalam ijazah Paket B yang dimiliknya bernama: 


Nama: Angga Saputra.


Lahir Pada: 7 Maret 1982.


Nama ayah kandung: Suroso Riadi.


Tidak sampai disitu, bahwa Reje tersebut pernah meminta surat keterangan pernah sekolah ke salah satu SDN di Kecamatan Rusip Antara, yakni SDN 3 Rusip Antara.


Reje tersebut meminta surat keterangan pernah sekolah dengan alasan bahwa ijazah SD aslinya hilang, lalu Kepala Sekolah (Kepsek) 3 Rusip yang berinisial, R, membuatkan surat keterangan pernah sekolah yang diminta Reje itu.


Yang anehnya lagi, Reje tidak ada membawa surat keterangan hilang dari pihak kepolisian, sehingga pihak kepsek SDN 3 Rusip Antara dengan beraninya mengeluarkan serat keterangan pernah sekolah yang di minta Reje itu.


Didalam surat keterangan pernah sekolah yang di buat kepsek tersebut, berbeda dengan ijazah SD Reje itu, baik nama, bulan, tahun, dan nama ayah kandung.

Pada Minggu 1 Maret 2026, awak langsung konfirmasi dengan Reje tersebut di kota Takengon, saat awak media menanyakan tentang surat keterangan apa anda datang ke SDN 3 Rusip Antara, dan meminta surat keterangan pernah sekolah dan menyebutkan ijazah asli anda hilang, apakah anda ada meminta surat keterangan hilang dari kepolisian.

Reje Pilar jaya berdalih dengan alasan sudah membawa surat keterangan dari camat, tetapi surat yang disebutkan reje itu tidak ada dan tidak dapat diperlihatkannya.

Kemudian awak media menghubungi Camat Rusip Antara melalui handphone selular dan mengkonfirmasi hal tersebut, Camat Rusip Antara langsung membantah," Bahwa pihak kecamatan Rusip Antara tidak pernah memberi dan mengeluarkan surat yang sebut Reje itu, jika ada coba buktikan sama kami suratnya," tegas Camat Rusip Antara.

Dari keterangan Reje Pilar Jaya yang berbelit-belit dan tidak dapat menunjukan surat seperti yang di sebutkannya, dugaan Reje tersebut sudah memanipulasi dan telah berbohong, dengan memakai dua nama yang berbeda antara ijazah SD dan ijazah Paket B nya.

Begitu juga dengan pelantikan serta saat pencalonan Reje di Kampung itu, " Kok Bisa Memakai Dua Ijazah Dengan Nama, Bulan, Tahun, dan Nama Ayah Kandung Berbeda" dilantik menjadi Reje.

Kepada pihak berwajib polres Aceh Tengah agar memanggil dan memeriksa Reje Pilar Jaya, atas dua nama berbeda di ijazah SD dan ijazah paket B, serta sudah membuat surat keterangan palsu dari Camat.

Hingga kini menjadi sorotan publik, dan menjadi pertanyaan.


Liputan:(Alamsyah)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال