Nasib sial dialami oleh seorang pemuda kota Bitung SU alias Saiful (22)thn tercatat sebagai warga Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga, Rabu 07 Januari 2026.
Korban berniat untuk berkencan dengan seorang cewe dengan menggunakan layanan aplikasi hijau, (Michat) malah berakhir dengan dibawa kabur uang dan (HP) miliknya..
Pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini, menjadi korb4n pencurian yang diduga dilakukan AU (16) bersama teman prianya, LL alias Leon (19) saat menerima orderan di aplikasi (Michat) tersebut..
Kejadian ini bermula saat dirinya ditawarkan seorang cewek melalui aplikasi Michat oleh rekannya yang bernama Randy. Saat itu, Randy membangunkannya saat sementara beristrahat di atas kapal dengan mengatakan ada seorang cewek yang bisa diajak bercinta dan bisa di pesan lewat aplikasi Michat..
Cewek yang dimaksudkan oleh Randy tak lain adalah April yang pernah ia boking di aplikasi Michat.. Tanpa pikir panjang, Saiful mengiyakan dan disepakati untuk bertemu di salah satu penginapan di Kecamatan Aertembaga.
Keduanya kemudian bertemu sekitar pukul 22.12 Wita dan langsung memesan kamar. AU datang diantar Leon yang menunggunya di depan penginapan saat AU dan Saiful masuk ke dalam kamar untuk bercinta.
Di dalam kamar, AU meminta Saiful untuk mandi sebelum bercinta. Tanpa menaruh curiga, permintaan AU itu diikutinya dengan meninggalkan tas berisi uang tunai sebesar Rp12 juta serta HP merk Redmi A9 di meja kamar penginapan.
Melihat Saiful masuk kamar mandi, AU langsung mematikan lampu kamar dan mengambil tas berisi uang tunai, HP dan beberapa surat berharga lainnya. AU kemudian keluar kamar membawa tas milik Saiful dan menuju Leon yang telah menunggunya di luar. Keduanya kemudian melarikan diri.
Saiful sendiri begitu kaget ketika keluar kamar mandi dan mendapati kamar gelap gulita serta AU tidak ada ada. Ia lebih terkejut saat menyalakan lampu dan mendapati tas miliknya serta HP raib sehingga langsung pergi melapor ke Polsek Aertembaga.
Setelah mendapat laporan itu, Tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 Resmob Polres Bitung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 23.14 Wita AU dan Leon dit4ngkap di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa. Sepasang kekasih ini ditangkap saat mencari mobil untuk disewa.
Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, 'Iptu Iwan Setiayabudi' dan dari hasil interogasi AU dan Leon mengaku uang milik Saiful yang mereka curi sudah habis terpakai.
“Uang milik Saiful katanya sudah digunakan untuk membeli sepeda motor, HP, pakaian, makanan, sewa penginapan dan sewa mobil,” kata Iwan.
Kini, lanjut Iwan, AU dan teman lelakinya sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan 2 buah HP sudah berada di Polsek Aertembaga.
“Keduanya kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut”..
Sumber. Jurnalisme.info
Pewarta. Edward.H

