MUARA ENIM.jurnalisme.info.– Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia malam untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli), balap liar, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Edward Habibi, S.T., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam libur yang rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, balap liar, pungli, serta penyakit masyarakat lainnya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kapolsek.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Rambang Dangku. Apel dipimpin oleh Ps. Ka SPK C Polsek Rambang Dangku Aipda Doni Irianto, S.H., dengan kekuatan 6 personel.
Usai apel, personel melaksanakan razia dan patroli secara hunting system di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku dengan sasaran kejahatan 3C, senjata api, senjata tajam, narkotika, miras, premanisme, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan orang. Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, maupun narkotika (nihil). Kegiatan KRYD tersebut berakhir pada pukul 23.30 WIB.
Selain razia, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Rambang Dangku menambahkan bahwa hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku terpantau aman dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas.
Jurnalisme Robin


