Rantau Alai, Jurnalisme.info-
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat pada Senin, 1 Desember 2025.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menyasar beberapa titik wilayah, di antaranya Desa Santapan Timur Kecamatan Kandis dan Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Patroli dipimpin oleh Ka SPK I bersama empat personel Polsek Rantau Alai.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan, khususnya terkait larangan membakar hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Hingga pukul 16.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dan berjalan aman serta kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tanda-tanda aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan himbauan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
*Humas res oi*
Laporan Robin andriyansyah

