KSOP Tanjungpandan Stop Pengiriman 450 Ton Kaolin , Karena Tak Kantongi Izin PT Timah

 


Tanjungpandan, Jurnalisme.info-


Kantor KSOP kelas IV Tanjungpandan , menunda pengiriman 450 ton kaolin dari Belitung ke Pelabuhan Sunda Kelapa Rabu ( 3/12/2025 )


Hal itu dilakukan lantaran ratusan ton kaolin milik PT SW ada tidak ada izin dari PT Timah Tbk , sebad mereka melakukan aktivitas penambang kaolin  di kawasan IUP PT Timah Tbk di pulau Belitung 


Kepala KSOP kelas IV Tanjungpandan Bambang Chandra membenarkan adanya impormasi tersebut , ada sebanyak puluhan truk pengangkut kaolin di tunda pengirimannya , 


"Kemarin mereka hendak berangkat sore , benar kita tunda sementara pengiriman 450 ton kaolin ke Sunda Kelapa mengunakan KM Satia Berjaya " kata Bambang Chandra .


Bambang menjelaskan awalnya KSOP Tanjungpandan mendapat impormasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung terkait adanya pengiriman kaolin tersebut , setelah itu pihaknya melakukan pemeriksaan .


"Awalnya PT Timah melaporkan kejaksaan Negeri Belitung , setelah itu , Kejaksaan mengimpormasikan kepada kami jelas nya"


Setelah pemeriksaan ternyata perusahaan tersebut belum menandatangani perjanjian pemakaian Lahan bersama  (PPLB) dengan PT Timah " dengan dasar itu , akhirnya kita stop sementara " ungkapnya 


Dia menambahkan , usai dihentikannya pengiriman kaolin tersebut , KSOp Tanjungpandan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan PT Timah dan Kejaksaan Negeri Belitung 


"Tujuannya untuk mencari solusi dan juga membantu kelancaran bongkar muat di kawasan Pelabuhan Tanjungpandan ," pungkas Bambang .


Jurnalisme ( Toro )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال