Tulang Bawang,Jurnalisme.Info —Jum,at (05/12/2025) Jajaran Polsek Rawajitu Selatan yang dibackup Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang kembali menorehkan prestasi gemilang. Dalam operasi cepat dan terukur, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku penipuan yang menggunakan modus penyamaran sebagai Kepala Kampung untuk mengelabui korban, pada Jumat dini hari (05/12/2025).
Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber dan penipuan berkedok pejabat desa. Atas perintah pimpinan dan komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami bergerak cepat, tepat, serta terukur. Alhamdulillah, kedua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,ujar IPTU Rudi Jonas.
Modus Canggih: Foto Profil Kades Dipakai untuk Menjebak Agen BRILink Kejadian bermula pada 9 September 2025, ketika pelapor sekaligus korban, Robiyana, seorang agen BRILink di Kampung Hargo Mulyo, menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan Samsul Hadi, Kepala Kampung setempat. Profil akun tersebut menampilkan foto sang Kepala Kampung, sehingga korban tidak menaruh curiga.
Pelaku kemudian meminta korban melakukan transfer ke beberapa rekening berbeda, dengan alasan akan diganti secara tunai. Korban akhirnya mengirim total Rp14.320.000, sebelum menyadari bahwa dirinya telah ditipu. Modus seperti ini sangat sering terjadi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban kepada tokoh masyarakat. Kami imbau warga untuk selalu konfirmasi langsung jika menerima permintaan transfer uang, tambah Kapolsek.
Setelah laporan diterima dan penyelidikan intensif dilakukan, petugas mengantongi identitas dua terduga pelaku, yakni: RS (33), warga Pugung Raharjo, Lampung Timur DAN SBS (26), warga Desa Wirajaya, Mesuji
Pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan bergerak melakukan pengejaran. RS lebih dahulu diamankan di kediamannya di Lampung Timur. Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju Lampung Selatan dan berhasil menangkap Sutikno tanpa perlawanan. Keduanya langsung digelandang ke Polsek Rawajitu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Yang Di amankan, - 1 unit HP Oppo A92 yang digunakan dalam aksi penipuan
- 1 unit HP Samsung A50
- Cetak rekening koran milik korban
- Nomor SIM yang digunakan untuk membuat akun WhatsApp palsu
Seluruh barang bukti telah diamankan dan kami masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lainnya, terang Kapolsek.
Kapolsek Rawajitu Selatan menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pesan kami jelas: Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di Tulang Bawang. Laporkan segera bila ada indikasi penipuan. Kami siap tindak tegas dan profesional, tutup IPTU Rudi Jonas dalam rilisnya.
Tags
Jurnalisme.Info
