Bangka Selatan, Jurnalisme.Info-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (6/11/2025).
Penggerebekan tersebut juga mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Lurah Tanjung Ketapang, Sunarno, membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya turut mendampingi tim gabungan selama proses berlangsung.
“Iya, memang ada penggerebekan. Kalau mau informasi lebih detail, langsung saja ke BNNK Basel,” ujar Sunarno.
Ia menambahkan bahwa operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, bersama jajaran BNNK Bangka Selatan.
“Tadi Kepala BNNP, Pak Brigjen Pol Eko Kristianto, juga ikut dalam kegiatan itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Basel, Hendra Amoer, juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia belum dapat merinci jumlah pelaku maupun barang bukti yang diamankan.
“Penggerebekan sudah selesai, sekarang semuanya sudah di kantor,” ujarnya singkat.
Penggerebekan di kawasan Sukadamai ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan BNN Provinsi dan BNN Kabupaten untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Bangka Selatan.
Sebelumnya, tim gabungan juga berhasil membongkar jaringan pengedar antar desa di wilayah Keposang. Serangkaian pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
BNNK Basel menegaskan bahwa Kabupaten Bangka Selatan tidak akan menjadi tempat aman bagi para pengedar narkoba yang selama ini beraksi di tengah masyarakat.
(Jurnalisme Info – Toro)

