Tempilang, Jurnalisme.info-
Langkah nyata pemerintah dalam pembenahan tata kelola pertimahan nasional sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dalam menekan Aktivitas pengiriman ekspor timah ilegal diwilayah Bangka Belitung.
Pihak Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sendiri saat ini tengah membidik para kolektor Timah ilegal di Provinsi kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi tata niaga timah diwilayah tersebut .
Bakti warga Tempilang sepertinya tidak menghargai intruksi perintah Presiden Prabowo Subianto , Bakti masih saja bebas membeli dan menampung Timah dirumah nya ,
Bakti juga diduga membeli timah , dari penambang ilegal , dan dilaporkan juga bakti mempunyai mesin lobi dirumahnya
Bakti di Tempilang bisa dikatakan pemain lama , namanya sudah tidak asing lagi , karena penambang ilegal di Tempilang , hasilnya sebagian jual ke tempat bakti .
Sorotan Tajam Untuk PT Timah , Kejagung dan APH , temuan di Tempilang menjadi peringatan keras agar tidak lagi menutup mata terhadap transaksi jual beli Timah secara bebas , yang tidak punya izin usaha , yang di atur oleh Undang undang minerba .
Tim investigas jurnalisme infoberencana melaporkan bakti ke Kejagung dan pihak pihak yang berwenang sekaligus mendorong pihak berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini , sesuai ketentuan hukum yang berlaku .
Jurnalisme info ( Toro )

