Mobil Pick Up Berplat Nomor B 9193 BCI Membawa 2 Ton Timah Diduga Milik Anggota Airud Polda Babel

 

Belitung, Jurnalisme.info-


Satgas Halilintar bersama Pos AL Belitung , Polsek Badau , Kajari Belitung pada Sabtu 01-11-2025 pukul 16.30 Wib , tadi mengamankan mobil pick up , berplat Nomor B 9193 BCI yang akan menyebrang mengunakan kapal Menumbing kapal Menumbing ,tujuan Sadai Bangka Selatan , di pelabuhan Tanjung Ruu Badau Belitung .


Impormasi yang diperoleh dari Nara sumber terpercaya mengatakan kronologis penangkapan kepada awak media .


"Penangkapan di pelabuhan Tanjung Ruu, terjadi pada pukul 16.30 Wib, oleh Satgas PKH Halilintar , yang sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil mobil yang hendak menyebrang ke Bangka ( KM Menumbing ) menemukan mobil yang membawa pasir Timah , kurang lebih berbobot 2 Ton , dengan cara Timah di hampar di lapisin terpal , dengan ditutup seng , dan atas nya di taruh drum kosong untuk mengelabui petugas ," Jelas Nara sumber.


Selanjutnya mobil dan Timah beserta pemilik pada pukul 17 .00 Wib dibawah oleh tim satgas Halilintar menuju Kejaksaan Negeri Belitung untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut ," Tambahnya .


Pukul 18.00 Wib mobil dan pemilik sampai di Kejaksaan Belitung di lanjutkan pemeriksaan oleh Tim Kejaksaan Belitung .


Berdasarkan impormasi yang berhasil dihimpun , identitas pemilik barang pasir timah yaitu berinisial YF warga Bangka Tengah , dan seorang Anggota Ditpolairud Polda Babel berinisial CP .


Hingga berita ini ditayangkan pemilik Barang pasir Timah insial CP anggota Airud Polda Kepulauan Babel dan insial YP masih dalam pemeriksaan intensif di Kejari Belitung .


Red ( Toro )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال