Tangerang Selatan, Jurnalisme.info-
Masih banyak penjual peredaran obat obatan terlarang type G di wilayah hukum Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (23/11/2025). Dari pantauan kami tim investigasi Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, terdapat toko obat berlokasi di wilayah jalan lurah raya no 4 kelurahan pamulang kecamatan pamulang Kota Tangerang Selatan. Masih banyak penjual obat obatan terlarang type G bebas di lingkungan masyarakat kami.
Dalam menelusuri dan melihat menanyakan langsung ke pihak toko sedang melayani dari seorang anak muda yang membeli obat obatan dari jenis Tramadol dan Extrimer. Dari keterangan awak media, di wilayah pamulang pihak APH membiarkan begitu saja tanpa memberikan teguran ataupun sangsi terhadap toko obat tersebut.
Mohon untuk segenap Pemerintahan Kota Tangerang Selatan terutama Wali Kota Tangerang Selatan untuk memperhatikan langsung keadaan wilayah pamulang. Dengan adanya peredaran toko obat terlarang type G dapat merusak generasi muda.Sudah sangat merugikan generasi anak muda di sekitar wilayah Pamulang yg jual obat extrimer tramadol obat daftar G.untuk tidak menggunakan obat obatan terlarang supaya tidak merusak generasi anak muda supaya tidak terjerumus dari pemakaian konsumsi obat terlarang type G.
Kami sebagai team Investigasi Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) sangat menginginkan APH menindaktegas toko obat terlarang tanpa adanya kompromi dan pandang bulu. Ujar Badai team Investigasi AWII.
(FA/Red)
