Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Tanah Air (Gempita) menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Sosialisasi Legalitas dan keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang aktif atau tidak aktif, yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (20-11-2025)..
Dalam menghadiri undangan Kesbangpol tersebut nampak hadir Ketua LSM Gempita Provinsi Sumsel Arianto,S.Sos, Dewan Pembina Lsm Gempita Denny,S.E, Korwil Gempita Jon Napoleon atau lebih dikenal dengan sapaan Jon Kuncit. Dan para perwakilan dari seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Se-Provinsi Sumsel.
Ketua DPW lembaga swadya masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Arianto,S.Sos mengungkapkan Lsm Gempita secara rutin mendapatkan undangan dari pemerintah provinsi sumsel di berbagai agenda provinsi dan Lsm Gempita (kami) selalu menghadiri dan memenuhi undangan tersebut terutama undangan dari Kesbangpol.
Arianto mengungkapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya karena Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempita ini sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah, Gempita sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan dari tahun 2011 sampai dengan saat ini, sudah terdaftar lebih kurang 15 tahun yang lalu" ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh anggota yang bergabung di Lsm Gempita untuk saling menjaga nama baik Organisasi dan bekerja sesuai aturan yang ada.
"Saya mengingatkan kepada seluruh anggota agar mematuhi hukum yang berlaku. Jangan sampai Lsm Gempita terlibat pemerasan atau terlibat hal lain yang melanggar undang-undang," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh organisasi kemasyarakatan di Sumsel agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, serta mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
(fk)



