Seiring beredarnya pemberitaan di sejumlah kanal media sosial yang menyebut bahwa Hermanfu telah “dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung”, pihak bersangkutan akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi tersebut, Sabtu (8 November 2025).
Dalam keterangannya kepada SikatHabisNews, Hermanfu menegaskan bahwa ia tidak pernah dipanggil oleh Kejati Babel, sebagaimana yang ramai diberitakan.
“Saya gak dipanggil di Kejati. Saya ke Kejati, tapi ke kantor Satgas PKP,” ujar Hermanfu kepada SikatHabisNews, Sabtu (8/11/2025) siang.
Hermanfu menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor tersebut bukan dalam kapasitas pemeriksaan atau pemanggilan resmi, melainkan hanya untuk keperluan koordinasi dan klarifikasi internal terkait informasi yang beredar di lapangan.
Ia juga menyayangkan adanya sejumlah unggahan dan pemberitaan yang menggiring opini publik seolah dirinya telah diperiksa oleh Kejati dalam kasus tertentu.
“Saya hanya ingin meluruskan, biar gak salah persepsi. Saya tidak dipanggil, dan tidak diperiksa,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satgas PKP Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan Hermanfu ke kantor mereka.
SikatHabisNews akan terus menelusuri dan memastikan setiap informasi yang beredar tetap berimbang, akurat, dan tidak menyesatkan publik.
📍 Reporter: Mega Lestari
🧭 Editor: Tim Redaksi SikatHabisNews
SikatHabisNews — Fakta Bersuara, Bukan Spekulasi.
