Hamparan Perak ||Jurnalisme-Info Forum Komunikasi Masyarakat Tandem Hilir I (Forkom Mastahir) Desa Tandem Hilir I akhirnya angkat bicara terkait belum ditunjuknya Penjabat (PJ) Kepala Desa oleh pihak Kecamatan Hamparan Perak. Kondisi yang berlarut-larut ini dinilai telah mengganggu stabilitas pelayanan publik dan jalannya pemerintahan desa.
Dalam pernyataannya, Forkom Mastahir menyayangkan sikap kecamatan yang dinilai lamban dalam menyikapi kekosongan jabatan kepala desa, padahal Kades sudah mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu.
“Sudah terlalu lama jabatan kepala desa kosong. Sampai sekarang belum ada keputusan soal PJ. Masyarakat jadi bingung, perangkat desa pun terbatas ruang geraknya,” ujar Ketua Forkom Mastahir Sertu(Purn)TNI Sumardi.
Saat ini, desa hanya dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) yang dijabat Sekretaris Desa. Namun, karena PLH tidak memiliki kewenangan penuh, sejumlah layanan penting kepada masyarakat tidak dapat dijalankan maksimal—terutama menyangkut dokumen yang memerlukan legalitas Kepala Desa.(Tim)

