Pangkalpinang, Sabtu (27/9/2025) – Kecelakaan tambang kembali terjadi di kawasan Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Seorang pekerja PIP (Ponton Isap Produksi) di bawah naungan CV RMS (Rukun Mitra Sejati) dilaporkan meninggal dunia akibat insiden yang terjadi pada Kamis (25/9/2025). Informasi yang diperoleh awak media dari sejumlah narasumber menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00–10.00 WIB ketika korban sedang bekerja bersama rekannya.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban meninggal dunia setelah tertimpa besi rajuk tower. Namun, hingga kini identitas korban belum diketahui secara pasti. Salah satu narasumber menyebutkan bahwa korban diduga berasal dari Selapan.
Tragedi ini kembali mengingatkan pada insiden-insiden serupa sebelumnya yang mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penambangan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dugaan upaya penutupan informasi terkait kecelakaan tambang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut, khususnya kepada Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung, guna menindaklanjuti insiden tersebut.
Jurnalisme Info – Rusmantoro
Tags
Izin Pertambangan


