Akiong Dirut PT. Nauli Sawit, Penindas Pribumi: Pecat Karyawan & Ciptakan Hukum Sendiri

Tapanuli tengah, jurnalisme. Info-

Dalam acara Pertemuan Masyarakat dengan Pihak Direktur PT. Nauli sawit dan Di Hadiri oleh Disnaker Kabupaten tapanuli tengah camat kecamatan Sirandorung Panuturi Simatupang, Kapolsek Manduamas,IPTU AP. limbong,di kantor Aula Kantor camat kecamatan Sirandorung Pada Tanggal 09/09/2025 sekitar pukul 14:00wib.


Dalam ungkapan ibu yani br. Marbun menerangkan kepada pihak Disnaker Kabupaten tapanuli tengah, tentang kronologi pemecatan sepihak yang di lakukan oleh (Akiong) sang Dirut PT. Nauli sawit di hadapan Disnaker Kabupaten tapanuli tengah dan camat kecamatan Sirandorung serta kapolsek Manduamas yang hadir di kantor Aula kecamatan Sirandorung untuk memediasi Masyarakat Atu karyawan yang di pecat oleh Akiong Sang Dirut PT. Nauli sawit yang  semena mena  memecat Karyawan dalam Hukum yang diciptakannya sendiri.


Mendengar keterangan "nita br. Marbun di depan  Disnaker Kabupaten tapanuli tengah dan pihak kapolsek, serta camat kecamatan Sirandorung " Saya salah satu korban karyawan PT. Nauli sawit yang cukup lama, Mulai dari pembibitan dan segala kerjaan buruh kasar di PT. Nauli sawit sudah saya kerjakan sekitar _+20 tahun. 


Saya di pecat dari PT. Nauli sawit dengan alasan karena saya membawa 1 kantong bridal sekitar 1kg untuk  pengganti minyak tanah, menyalakkan api di dapur. 


Dan saya di panggil Mandor saya di suruh berhenti tanpa syarat apa-apa, katanya Pihak Dirut PT. Nauli sawit sudah memecat saya, tanpa ada sp1 dan sp2?. 


Sampai saat ini pihak Dirut PT. Nauli sawit tidak ada mengasih saya  pesangon , karena saya seorang masyarakat miskin dan tak  sekolah.


Begitu juga dengan  beberapa masyarakat ex karyawan PT. Nauli sawit yang di pecat secara tidak wajar dan tidak Manusiawi yang begitu mengiris hati dengan Menciptakan Hukum di sendiri tanpa, memperdulikan Hukum yang ada di indonesia. 


Dan saat media jurnalisme. Info  ikut serta dalam acara mediasi pihak Masyarakat Ex karyawan PT. Nauli sawit yang di hadiri oleh Akiong Sang Dirut PT. Nauli sawit yang begitu kejam dan tidak ada rasa bersalah atau tidak tahu Hukum yang ada Di indonesia?. 


Kuat Dugaan Sang Dirut PT. Nauli sawit yang selama ini telah Membeli Hukum di Indonesia khusus-nya tapanuli tengah, karena telah semena mena terhadap Masyarakat dan karyawan-nya? 


Karena itu di harapkan pihak pemerintahan Bapak "Masinton Pasaribu dan Mahmud efendi Lubis " Agar Sang Dirut PT. Nauli sawit  yang tidak tahu Hukum dan menciptakan Hukum/UU sendiri di kabupaten tapanuli tengah Agar Tidak ada Ruang seperti Dirut PT. Nauli sawit ini  yang akan datang. 


(Hadirian)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال