Lagi Tidur, HP Disikat Pencuri, Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Tempilang – Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Korban, Roibah (38), kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y12s warna biru saat sedang tidur di rumahnya pada dini hari, Jumat, 23 Mei 2025.

Handphone yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur diketahui hilang ketika korban terbangun di pagi hari. Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah yang dalam kondisi rusak, lalu mengambil barang tersebut dan melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, pada Sabtu, 5 Juli 2025, Tim Reskrim Polsek Tempilang mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berinisial OR. Pelaku diamankan saat tengah berbelanja di sebuah minimarket di Desa Benteng Kota, dengan barang bukti satu unit handphone Vivo Y12s warna biru.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti mengusut tuntas kasus pencurian demi keamanan warga. Pelaku kini sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

(Jurnalisme Info - Rusmantoro)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال