Tapanuli Tengah, jurnalisme.info-
Dalam Aksi Damai para wartawan Se-kabupaten Tapanuli tengah yang berlangsung pada hari kamis tanggal 16/06/2025 sekitar pukul 10:00wib di Depan Kantor PMD kabupaten tapanuli tengah.
Mempertanyakan Dasar Hukum Biaya publikasi kasi Dana Desa se- Kabupaten tapanuli tengah yang di duga pihak PMD telah mengatur beberapa Oknum wartawan untuk mengutipnya.
Dan saat media mempertanyakan itu, kepada Kadis PMD Zulkifli simatupang Diam seribu bahasa?
Dalam kediaman kepala Dinas PMD Kabupaten tapanuli tengah, Menandakan bahwa berita yang telah ter'Endus itu tentang kepala Dinas PMD Kabupaten tapanuli tengah telah mengkondisikan beberapa oknum wartawan untuk publikasi Dana Desa Se-kabupaten tapanuli tengah itu benar ada?
Saat media mempertanyakan biaya publikasi dana Desa kepala Kadis PMD Zulkifli simatupang, tentang apakah benar-benar kadis PMD Zulkifli simatupang mengatur beberapa oknum wartawan untuk mengutip Dana publikasi dana Desa sebesar Rp. 2.000.000/se tiap Desa Se-kabupaten tapanuli tengah yang di titipkan kepada beberapa oknum wartawan?
Kadis PMD Zulkifli simatupang seakan Diam seribu bahasa?
Dan segala pertanyaan yang di Ajukan oleh para wartawan kepada kadis PMD Zulkifli simatupang di jawab, salah satu oknum yang duga adalah lurah di Lubuk tukko?
Sementara pertanyaan di tujukan untuk kadis PMD Zulkifli simatupang, kenapa salah satu oknum Lurah yang menjawab?
Sedangkan oknum lurah tersebut setara dengan kepala desa?
Saat berita ini di turunkan, di duga Pihak kadis PMD Zulkifli simatupang telah ada kerja sama untuk kepentingan pribadi menggerogoti Dana publikasi Dana Desa Se-kabupaten tapanuli tengah
(Hadirian S.)