Kejari, jurnalisme.info-
Kabupaten Luwu tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025).
“Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan data dan keterangan,” ujarnya.
Ardiaman mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum. Selain itu, beberapa pihak terkait lainnya, seperti tukang dan penyedia bahan bangunan yang disebut dalam laporan pengaduan, juga telah dimintai keterangan.
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlanjut guna mengungkap kasus tersebut.
Jika hasil pemeriksaan menguatkan adanya penyalahgunaan anggaran, maka kasus ini akan dinaikkan statusnya, dan pihak yang terbukti bersalah akan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Saat ini, Kejari Luwu terus berupaya mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, maka kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Bahrun)