Deli Serdang, jurnalisme.info-
Gerak cepat polsek Biru-Biru beserta jajaran nya melakukan pengecekan terkait adanya perjudian sambung ayam di Dusun V Tanah Mujur Desa Sudomuliyo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten di Deli Serdang Sumatra Utara.
Beberapa anggota kapolsek langsung di turunkan dan mengecek langsung ke lokasi judi sabung ayam pada Senin 17 Febuari 2025 sekitar pukul 17:00 wib.
Setelah tiba di lokasi ternyata tidak satupun ada nya terlihat bekas lapaka adanya kegiatan perjudian sabung ayam disana, yang ada terlihat orang berkumpul minum kopi saja.
Saat warga di konfirmasi terkait adanya judi sabung ayam mengatakan, tidak ada pernah di daerah ini adanya praktik dan lapak judi sabung ayam.
Disini cuma tempat orang pesan minum dan tempat makan saja ujarnya dengan tegas.
Kapolsek Biru-Biru AKP Natatanil Setepu SH.MH, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melapor kepada pihak kepolisian tentahg adanya praktik judi sabung ayam.
"Beliu juga menegaskan bukan hanya judi sabung ayam saja,tetapi praktik judi-judi yang lain juga,kita akan tindak tegas dan kita proses,"pungkasnya.
(Ilham)