Kerinci Jambi, jurnalisme.info -
Ternyata inilah cara Kepala Desa Koto Mudik BB Semurup Kecamatan Air hangat Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Ediwardi dalam menjalankan aksi diduga untuk korupsi dana Desa yang mencapai angka Ratusan juta rupiah.
Dengan hasil investigasi kami dari media ini dilapangan telah kami selusuri dan mendengar informasi dari berbagai pihak yang diduga Masyarakat Koto Mudik yang mengatakan,coba bapak bapak media di Desa kami tahun 2024 kami lihat sama sekali tidak ada terlihat pisik terang nya nara sumber yang nama nya tidak di sebutkan.
Selanjutnya berdasarkan laporan dari beberapa sumber terpercaya dan berbekal aplikasi yang dibuat pemerintah kami mencoba menginvestigasi kenerja Kepala Desa tersebut dilapangan memang kami tahun 2024 belum ada menemukan kan pisik.
Dan seterusnya kami juga juga mengakaji dana Desa lebih kurang Rp.800.000.000,- (delapan juta rupiah) toh yang tersalur hanya Rp.200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) lebih kurang ,berarti tersisa Rp.500.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah) lebih kurang tahun anggaran 2024 kemaren ,ini jelas sangat Kepala Desa Koto Mudik Ediwardi Telah melakukan dugaan tindak pidana krupsi,
Dengan imformasi narasumber yang terpercaya dan hasil investigasi kami di lapangan jadi ,kami dari Media ini berkali kali mencoba menghubungi Kepala Desa tersebut tapi hasil nya selalu nihil pesan masuk conteng tapi tidak di hirau kan.28.2025.
Jadi kami dari Media menduga Kepala Desa Koto Mudik Edi wardi telah mengantongi dana Desa untuk kepentingan Pribadinya, untuk mengelabui pihak Pamerintah EdibWardi diduga bikin SPJ Piktif ,dengan pekerjaan yang diduga melawan hukum yang merugi kan Masyarkat dan keuangan Negra.diminta pihak yang berwenang dan aparat pihak Hukum untuk mengusut nya kasus dugaan korupsi tersebut di Desa Koto Mudik Semurup.
Jika di biar kan tanpa teguran dengan epekjra angka korupsi bisa mejadi meraja lela dan membuat Kepala khusus Koto Mudik akan semangkin berani mengantongi uang negra untuk keperluan pribadi nya.
( Hasiar )